Sabtu, 30 Juli 2011

Pencemaran atau Polusi

A.  Definisi Pencemaran
Pencemaran dapat terjadi di daratan, air, dan udara. Daratan, air, dan udara dikatakan mengalami pencemaran jika pada lapisan-lapisan tersebut telah terjadi keadaan tidak normal, karena adanya polutan (zat penyebab polusi) sehingga tidak mampu memberikan daya dukung kepada kehidupan di bumi.

B.  Pencemaran daratan

Pencemaran Darat
Pencemaran Darat

Pencemaran daratan disebabkan oleh buangan organik, misalnya dari rumah tangga dan olahan bahan makanan, maupun anorganik, misalnya plastik dan limbah industri terutama logam. 

Dampak yang disebabkan oleh pencemaran daratan, antara lain: 
(1) timbulnya bau, 
(2) pemandangan yang tidak sedap, kotor, dan kumuh, 
(3) timbulnya berbagai penyakit, misalnya pes, kaki gajah, malaria, dan demam berdarah, dan
(4) fungsi tanah berkurang, misalnya tanah menjadi tidak  subur.

C. Pencemaran air

Pencemaran Sungai
Pencemaran Sungai

Bagian terbesar permukaan bumi kita adalah air. Seperti halnya daratan, air juga dapat tercemar. Untuk mengetahui terjadinya pencemaran air dapat digunakan berbagai indikator, antara lain suhu, derajat keasaman (pH), warna, bau, rasa, endapan, kandungan mikroba, dan kandungan zat radioaktif. Misalnya, air yang memenuhi syarat digunakan dalam kehidupan mempunyai pH berkisar 6,5-7,5. Air dengan pH lebih kecil atau lebih besar dari pH normal tersebut, tidak memenuhi standar kehidupan. 

Pencemaran air disebabkan oleh berbagai bahan buangan (limbah), antara lain: 
(1) limbah padat, misalnya batuan, pasir, tanah; 
(2) limbah organik, misalnya sisa makanan; 
(3) limbah anorganik, misalnya unsur-unsur logam sisa industri (timbal, raksa,  dan nikel); 
(4) limbah cairan berminyak, misalnya olie, minyak tanah yang tumpah ke air;  dan 
(5) limbah zat kimia, misalnya deterjen, shampo, dan insektisida.

Dampak yang disebabkan oleh pencemaran air, antara lain:
(1) air tidak dapat digunakan secara optimal, baik untuk keperluan rumah tangga, pertanian, maupun industri, 
(2) penyebab timbulnya berbagai penyakit, misalnya  demam berdarah, malaria, diare, kholera, disentri, dan cacingan.

D. Pencemaran udara

Pencemaran Udara
Pencemaran Udara

Udara bersih dan kering, tersusun dari komponen utama, yaitu nitrogen ± 78%, oksigen ± 21%, argon ± 0,9%, dan karbon dioksida ± 0,03%. Udara disebut tercemar jika terdapat bahan atau zat-zat asing sehingga komposisi udara berubah dari keadaan normalnya. Bahan pencemar udara ada yang berasal dari alam, misalnya debu dan gas pembusukan sampah organik. Selain itu, bahan pencemar udara juga berasal dari faktor antropogenik (kegiatan manusia), misalnya pembakaran bahan bakar  minyak (BBM) dan pemakaian zat kimia. Di antara komponen pencemar udara yang paling banyak berpengaruh adalah karbon monoksida, nitrogen oksida, belerang oksida, dan hidrokarbon. 

Dampak yang disebabkan oleh pencemaran udara, antara lain: gangguan fungsi jantung, paru-paru, sakit kepala, sulit bernafas, dan pingsan, bahkan kanker dan kematian.

Penyusun:  YUSUF AGUNG PRATAMA,  9H, SMP Negeri 1 Adiwerna, 2011/2012

SUMBER:
Elok Sudibyo,dkk. 2008. Mari Belajar IPA 3 : Ilmu Pengetahuan Alam SMP/MTs. 
kelas 9. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen PendidikanNasional. Gambar dari Google Images.

Tidak ada komentar: