Gambar Mikroskop Elektron Jenis SEM (Scanning Electron Microscope) di Universitas Negeri Malang |
Pernahkah kamu mendengar mikroskop elektron?
Mikroskop elektron adalah alat yang dapat digunakan untuk melihat benda yang
berukuran sangat kecil, misalnya virus atau organel sel. Mikroskop ini dapat
melakukan perbesaran dari 1.000 hingga 1 juta kali. Mikroskop elektron berbeda dengan mikroskop
cahaya yang memiliki perbesaran maksimal 1.000 kali. Perhatikan Gambar di bawah
sebagai perbandingan gambar yang dihasilkan dari mikroskop cahaya dan mikroskop
elektron.
Gambar Protozoa dari Genus Didinium yang sedang Memakan Paramecium |
Gambar Protozoa dari Genus Didinium yang sedang Memakan Paramecium (a) Gambar yang Dihasilkan oleh Mikroskop Cahaya (perbesaran 160 x), (b) Gambar yang Dihasilkan oleh Mikroskop Elektron (perbesaran 425 x).
Pada mikroskop elektron, berkas elektron
digunakan sebagai pengganti cahaya. Kemampuan perbesaran mikroskop elektron
diakibatkan oleh pendeknya panjang gelombang elektron. Panjang gelombang
elektron sekitar 100.000 kali lebih kecil dibandingkan panjang gelombang cahaya
tampak. Perbedaan panjang gelombang ini juga mengakibatkan gambar yang
dihasilkan oleh mikroskop elektron selalu berupa gambar hitam dan putih.
Meskipun hasil gambar dari mikroskop elektron berupa gambar hitam putih, tetapi
gambar tersebut dapat diberi warna secara buatan untuk menekankan suatu bagian
secara rinci. Pada mikroskop elektron tidak digunakan lensa kaca, tetapi
digunakan lensa elektromagnetik untuk memfokuskan berkas elektron pada objek
yang diamati.
Referensi:
Ilmu Pengetahuan Alam. SMP/MTs Kelas IX Semester 2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017
Baca juga:
Partikel Penyusun Benda dan Makhluk Hidup | |
01 | |
02 | |
03 | Mengidentifikasi Perbedaan Zat dalam Benda dan Makhluk Hidup |
04 | |
05 | |
06 | |
07 | |
08 | |
09 | |
10 | |
11 | |
12 | |
13 | |
14 | |
15 | |
16 | |
17 | Sifat Zat dan Hubungannya dengan Partikel Penyusun dan Strukturnya |
18 | |
19 | |
20 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar