Taman Nasional Gunung Leuser biasa disingkat TNGL adalah salah satu Kawasan
Pelestarian Alam di Indonesia seluas 1.094.692 Hektar yang secara administrasi
pemerintahan terletak di dua Provinsi yaitu Aceh dan Sumatera
Utara.
Gunung Leuser |
Provinsi Aceh
yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, sedangkan Provinsi Sumatera Utara
yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Dairi, Karo dan Langkat.
Taman
nasional ini mengambil nama dari Gunung Leuser yang menjulang tinggi dengan
ketinggian 3.404 meter di atas permukaan laut di Aceh.
Taman nasional ini
meliputi ekosistem asli dari pantai sampai pegunungan tinggi yang diliputi oleh
hutan lebat khas hujan tropis, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan
untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang
budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
(b) pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta
ekosistemnya;
(c) pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya.
Secara
yuridis formal keberadaan Taman Nasional Gunung Leuser untuk pertama kali
dituangkan dalam Pengumuman Menteri Pertanian Nomor: 811/Kpts/Um/II/1980
tanggal 6 Maret 1980 tentang peresmian 5 (lima) Taman Nasional di Indonesia,
yaitu; TN Gunung Leuser, TN Ujung Kulon,
TN Gede Pangrango, TN Baluran, dan TN Komodo.
Berdasarkan Pengumuman Menteri
Pertanian tersebut, ditunjuk luas TN Gunung Leuser adalah 792.675 ha.
Pengumuman Menteri Pertanian tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Direktorat
Jenderal Kehutanan Nomor: 719/Dj/VII/1/80, tanggal 7 Maret 1980 yang ditujukan
kepada Sub Balai KPA Gunung Leuser. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa
diberikannya status kewenangan pengelolaan TN Gunung Leuser kepada Sub Balai
KPA Gunung Leuser.
Diterimanya
Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera ke daftar Situs
Warisan Dunia pada
tahun 2004, membuat Taman Nasional Gunung Leuser juga masuk dalam daftar Situs
Warisan Dunia oleh UNESCO, bersama dengan Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Sebagai
dasar legalitas dalam rangkaian proses pengukuhan kawasan hutan telah
dikeluarkan Keputusan Menteri Kehutanan nomor: 276/Kpts-II/1997 tentang
Penunjukan TN Gunung Leuser seluas 1.094.692 hektare yang terletak di Provinsi
daerah Istimewa Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam keputusan tersebut disebutkan
bahwa TN Gunung Leuser terdiri dari gabungan:
(1) Suaka Margasatwa Gunung
Leuser : 416.500 hektare,
(2) Suaka Margasatwa Kluet : 20.000 hektare,
(3) Suaka Margasatwa Langkat Barat: 51.000 hektare,
(4) Suaka Margasatwa
Langkat Selatan: 82.985 hektare,
(5) Suaka Margasatwa Sekundur: 60.600 hektare,
(6) Suaka Margasatwa Kappi: 142.800 hektare,
(7) Taman Wisata Gurah: 9.200
hektare,
(8) Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas: 292.707 hektare.
Sesuai
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.03/Menhut-II/2007, Saat ini
pengelola TNGL adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal
Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ditjen PHKA)Departemen Kehutanan yaitu
Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) yang dipimpin oleh Kepala
Balai Besar (setingkat eselon II).
Salah
satu Objek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang terkenal di dalam kawasan
TNGL adalah Pusat Pengamatan Orangutan Sumatera - Bukit Lawang di Kawasan
Wisata Alam Bukit Lawang - Bohorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sisi
lain, taman nasional ini juga mendapat perhatian karena maraknya kasus
penebangan pohon illegal di beberapa lokasi yang menyalahi reservasi
lingkungan.
Penghuni Taman Nasional Gunung Leuser |
Sebagian
besar kawasan TNGL memiliki topografi yang curam dan struktur dan tekstur tanah
yang rentan terhadap longsor. Hal ini terbukti pada saat banjir bandang yang
menghancurkan kawasan wisata alam Bukit Lawang beberapa tahun lalu. Untuk lebih
menjaga TNGL dari kerusakan yang lebih parah maka dibentuklah suatu kawasan
yang disebut Kawasan
Ekosistem Leuser.
Kawasan yang memiliki luas 2,6 juta hektar ini meliputi area yang lebih datar
di sekeliling TNGL dan berfungsi sebagai penyangga (buffer).
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki
http://imornesia.files.wordpress.com
Baca juga:
Baca juga:
SITUS WARISAN DUNIA DI INDONESIA | |
01 | |
02 | |
03 | |
04 | |
05 | Taman Nasional Lorentz memiliki Ekositem terlengkap di Asia-Pasifik |
06 |
07 |
bagus daqan keren artikelnya pak, saya sangat menyukainya
BalasHapusMasyarakat perlu menjaga Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatra yang menjadi warisan dunia. Sedih rasanya bila dengar berita hutan kita terbakar tiap tahunnya!
BalasHapus